Menerima kunjungan dari BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Dalam Rangka Monev dan Pemutakhiran Data

10 Mei 2024 - 10:57:33 Oleh: Achmad.M



Menerima kunjungan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dalam Rangka Monev dan Pemutakhiran Data Peraturan.

Kegiatan kunjungan ini dilakukan pada hari Rabu, 8 Mei 2024 bertempat di ruangan Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara. Melalui sambutannya Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakili oleh Ibu Trianingsih Widiati, S.Hut., M.AP, adapun isi sambutannya diantaranya beliau menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi awal yang baik guna membangun sinergitas terutama dalam hal update data peraturan. Monitoring dan evaluasi juga perlu untuk terus dilakukan oleh BPK Provinsi Kalimantan Utara selaku sesama anggota JIDHN sehingga terjadi checks and balances dalam proses pengelolaan JDIH Provinsi Kalimantan Utara. Di sela kunjungan tersebut Bapak Agus Priyantoro Selaku Kasubbagian Hukum menyampaikan rasa terimakasihnya atas sambutan yang diberikan sehingga kegiatan pemutakhiran data peraturan dapat berjalan dengan lancar, beliau juga menyampaikan harapannya kedepan kerjasama pengelolaan JDIH baik JDIH Provinsi Kalimantan Utara dan JDIH BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara terus terjalin dengan baik sehingga kualitas pelayanan terutama terkait publikasi produk hukum dapat ditingkatkan.





Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1562102
Page Hits : 2809946
HARI INI
Visitor : 447
Page Hits : 3094

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara