Kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara

25 Mar 2024 - 11:36:00 Oleh: Achmad.M



Pada Hari Rabu 20 Maret 2024 Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi JDIH ke Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Kunjungan diterima oleh Ibu Evahar, S.H.  Jabatan Analis Hukum Ahli Muda sekaligus mewakili Kepala Bagian Hukum, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website JDIH dan Penginputan Produk Hukum Daerah Kabupaten Malinau dilakukan guna meningkatkan kapasitas petugas pengelola website Jaringan Dokumentaasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Malinau dan percepatan update input data Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). 

Percepatan update input data Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam sistem informasi hukum melalui website JDIH di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, yang wajib dikelola baik dari update isi database website seperti Produk Hukum, agar memudahkan penelusuran informasi produk hukum yang dimiliki. Sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 Pasal 3 huruf (c) bahwa tujuan JDIH adalah menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya, terjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum  yang lengkap dan akurat serta  dapat diakses secara cepat dan mudah, serta  mengembangkan kerja  sama yang  efektif   antara pusat jaringan dan anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum, meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efesien dan bertanggung jawab.

Dalam kunjungan tersebut kami memeperoleh beberapa catatan khusus terkait kendala dan hambatan yang dialami oleh Bagian Hukum kabupaten Malinau Terkait pengelolaan JDIH diantaranya: Belum tersedianya sarana dan prasarana JDIH yang cukup representative yang berfungsi untuk menyimpan koleksi dokumen hukum berupa rak buku, map khusus serta kurangnya pengadaan untuk pelayanan dan pengolahan seperti mesin scanner dan alat penunjang lain terkait pendokumentasian. Dengan adanya kendala yang dihadapi tersebut sehingga membuat data peraturan yang dimiliki Bagian Hukum kabupaten Malinau belum semua dipublikasikan di website JDIH.

Komitmen untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur pengelola website JDIH masih kurang, sehingga dibutuhkan kegiatan pembinan secara berkesinambungan agar kualitas pelayanan utamnya penyelenggaraan terkait informasi produk hukum dapat berjalan dengan baik.





Kembali

Pencarian Berkas

Link Produk Hukum

Link JDIH

Jumlah Pengunjung

TOTAL
Visitor : 1561672
Page Hits : 2806890
HARI INI
Visitor : 17
Page Hits : 38

© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara