22 Feb 2024 - 15:18:57 Oleh: Achmad.M
Kegiatan rapat tindak lanjut hasil evaluasi pajak daerah dan retribusi daerah provinsi wilayah Kalimantan dan asistensi percepatan penyusunan dan penetapan Peraturan Gubernur sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin 5 Februari 2024 bertempat di Gedung H Kementerian Dalam Negeri.
Adapun pembukaan rapat disampaikan oleh Plh. Sekretaris Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah yaitu Bapak Dr. Hendriwan, M.Si, lalu dilanjutkan sesi diskusi didampingi oleh Bapak Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., MAP (Kepala Subdirektorat Wilayah 3 Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah) dan Ibu Ni Putu Myari Artha, S.STP., MSi (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri).
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara