30 Jan 2024 - 08:50:37 Oleh: Achmad.M
Kegiatan Sosiaslisasi PERDA tentang Perubahan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Januari 2024, Pukul 09:00 s/d Selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur lantai 1 Provinsi Kalimantan Utara, Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kepala Bapenda, dihadiri oleh beberapa instansi yaitu Perwakilan dari Perusahaan di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum serta OPD terkait lainnya. Tujuan diadakan kegiatan tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang akan diberlakukan pada awal tahun 2024.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara