30 Jan 2024 - 08:20:57 Oleh: Achmad.M
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 29 Januari 2024, Pukul 09:00 s/d Selesai, bertempat di Ruang Rapat TGUPP lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Madya Ibu Setyoningsih, S.H, M.H acara ini juga dihadiri oleh instansi terkait yaitu Biro Hukum, BAPEDDA dan Litbang serta SATPOL PP. Adapun pokok pembahasan dalam acara tersebut yaitu membahas tentang Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026.
© 2016 - 2025 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara