05 Sept 2019 - 00:56:44 Oleh: Sheila Karina
Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahun 2019 ini diselenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, dengan tema “Melalui Lomba Keluarga Sadar Hukum, Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Demi Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat”.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi dalam laporannya menjelaskan tentang dasar hukum dan tujuan penyelenggaraan lomba, tema, materi lomba, susunan dewan juri, waktu dan tempat penyelenggaraan, jumlah peserta, panitia serta biaya yang ditimbulkan dalam lomba Kadarkum tersebut.
Selanjutnya kegiatan lomba Kadarkum tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltim, Suroto yang mewakili Gubernur Kaltim dan dalam sambutannya menyampaikan pesan-pesan yang dititipkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Salah satu pesannya, mengingat bahwa kegiatan ini hanya berlangsung 4 tahun sekali, nantinya sebagai peserta yang akan terpilih dan mewakili di tingkat nasional agar lebih giat belajar dan menjadi yang terbaik di tingkat nasional. Selesai menyampaikan sambutannya Suroto melakukan pemukulan Gong yang telah disiapkan sebagai tanda dibukanya Kegiatan Lomba Kadarkum Provinsi Kaltim dan Kaltara tahun 2019 dan disaksikan langsung oleh para peserta, pendukung dan penonton serta para undangan.
Adapun yang bertindak sebagai Dewan Juri lomba Kadarkum tersebut adalah :
Lomba Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 55 peserta, dimana masing-masing tim ada 5 peserta yang diwakili oleh 11 tim yang terdiri dari :
Dalam kegiatan Lomba, dibagi dalam 3 tahap. yaitu tahap tanya jawab, tahap bonus dan tahap pertanyaan rebutan. Dikarenakan perwakilan dari Provinsi Kaltara hanya mengirim 2 tim peserta, maka acara langsung ke babak final dan dimenangkan oleh Kabupaten Bulungan, sedangkan Kabupaten Tana Tidung berada di posisi kedua. Untuk perwakilan Kalimantan Timur, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur berhasil mengalahkan peserta lainnya serta menuju ke Babak Final. Untuk provinsi Kalimantan Timur dimenangkan oleh Kabupaten Penajam Paser Utara, dan juara 2 oleh Kabupaten Kutai Timur, juara 3 oleh Kota Balikpapan serta Harapan 1 dari Kabupaten Paser. (Red. Humas Kaltim)
Sumber : https://kaltim.kemenkumham.go.id
© 2016 - 2022 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara